salam

Pages

Selasa, 12 Juni 2012

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) “TAMBANG BATU BARA DI PT. KALTIM PRIMA COAL”

BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
Kalimantan Timur merupakan salah satu penghasil tambang yangmemiliki potensi sumber daya alam yang kaya di Indonesia, minyak mentah,emas, intan, dan batubara adalah beberapa hasil tambang yang berskala besar ditiap tahunnya . Tambang batubara merupakan produk andalan yang berasal dari Kalimantan Timur sekarang ini. Namun, batubara adalah suatu kategori sumber daya alam yang tak terbaharui, sehingga keberadaannya harus dijaga. Sehingga pembangunan nasional dapat bergulir terus-menerus dengan mengedepankansumber daya alam yang dikelola secara baik.Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkankesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berprikemanusiaan. Ketersediaansumberdaya alam dalam meningkatkan pembangunan sangat terbatas dan tidak merata, sedangkan permintaan sumberdaya alam terus meningkat, akibat peningkatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Namun, dalamtahap pembangunan nasional, beberapa masyarakat kini dianggap berkesan acuhs ecara minor terutama akan ”aturan main” dalam menanggapi lingkungan,dikhawatirkan akan terjadi ekploitasi lahan usaha yang pada akhirnya gangguan kesetimbangan lingkungan tidak dapat dihindarkan.Dalam rangka upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakanlingkungan akibat pembangunan maka, perlu dilakukan perencanaan pembangunan yang dilandasi prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan memadukan kemampuanlingkungan, sumber daya alam dan teknologi ke dalam proses pembangunanuntuk menjamin generasi masa ini dan generasi masa mendatang.

Analisa mengenai dampak lingkungan lahir dengan dirumuskannyaundang- undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat, yaitu NationalEnvironmental Policy Act (NEPA), pada tahun 1969. Amdal merupakan suatureaksi masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang disebabka oleh aktivitasmanusia yang terutama disebabkan oleh pembangunan dan penggunaan teknologiyang berlebihan dan terkesan mengabaikan lingkungan. Hal ini termasuk dalamkesehatan lingkungan yang dalam artian derajat kesehatan tergantung terhadapkondisi lingkungan. Oleh sebabnya, apabila ada perubahan-perubahan terjadi pada kondisi lingkungan di sekitar manusia, akan terjadi pula perubahan- perubahan pada kondisi kesehatan masyarakat dalam lingkungan masyarakattersebut.Di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang PengelolaanLingkungan Hidup pasal 18 ayat 1, menyatakan bahwa setiap rencana usahadan/atau kegiatan yamg mempunyai dampak besar dan penting wajib dilakukankajian AMDAL. Kajian AMDAL tersebut perlu dilakukan guna mengurangidampak negatif yang ditimbulkan dari operasional kegiatan terutama pencemaranudara yang diperkirakan punya pengaruh buruk terhadap kesehatan.
1.2Rumusan Masalah
1.Bagaimana deskripsi umum daerah pertambangan batu bara di PT. KaltimPrima Coal?
2.Apa paradigma kesehatan lingkungan yang terjadi di PT. Kaltim Prima Coal?
3.Bagaimana upaya penanganan yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak negatif akibat kegiatan pertambangan di PT. Kaltim Prima Coal?
1.3Tujuan
1.Untuk mengetahui deskripsi umum daerah pertambangan batu bara di PT.Kaltim Prima Coal
2.Untuk mengetahui paradigma kesehatan lingkungan yang terjadi di PT.Kaltim Prima Coal
3.Untuk mengetahui upaya penanganan yang dapat dilakukan untuk mengatasidampak negatif akibat kegiatan pertambangan di PT. Kaltim Prima Coal




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Limbah
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang PengelolaanLingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup adalah: masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponenlain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnyaturun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.Karena limbah industri pada umumnya bersifat sebagai bahan berbahayadan beracun (B3), maka substansi atau zat beracun di lingkungan yang sangatmenjadi perhatian ialah yang bersumber pada kegiatan manusia yang dibuang kelingkungan sebagai limbah.Karena kajian toksikologi adalah bahan beracun, maka obyek toksikologilingkungan ialah limbah kimia yang beracun, umumnya termasuk kelompok limbah bahan berbahaya dan beracun (hazardous waste and toxic chemical).Sedangkan yang dimaksud dengan toxicologi lingkungan adalah pengetahuan yang mempelajari efek substansi toksik (beracun) yang terdapat dilingkungan alam maupun lingkungan binaan; mempelajari dampak atau resikokeberadaan substansi tersebut terhadap makhluk hidup.Didalam Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 18 Tahun 1999 tentangPengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dimaksud dengan B3dapat diartikan “Semua bahan/ senyawa baik padat, cair, ataupun gas yangmempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibatsifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut”.Limbah B3 diidentifikasi sebagai bahan kimia dengan satu atau lebihkarakteristik :

• mudah meledak
• mudah terbakar
• bersifat reaktif
• beracun
• penyebab infeksi
• bersifat korosif.
Limbah B3 dari kegiatan industri yang terbuang ke lingkungan akhirnyaakan berdampak pada kesehatan manusia. Dampak itu dapat langsung darisumber ke manusia, misalnya meminum air yang terkontaminasi atau melaluirantai makanan, seperti memakan ikan yang telah menggandakan (biologicalmagnification) pencemar karena memakan mangsa yang tercemar.

2.2. Paradigma Kesehatan Lingkungan
Dalam paradigma Kesehatan Lingkungan ada 4 simpul yang berkaitandengan proses pajanan B3 yang dapat mengganggu kesehatan.
Simpul 1 : Jenis dan skala kegiatan yang diduga menjadi sumber pencemar atau biasa disebut sebagai sumber emisi B3.
Sumber emisi B3 pada umumnya berasal dari sektor industri, transportasi,yang mengeluarkan berbagai bahan buangan yang mengandung senyawakimia yang tidak dikehendaki. Emisi tersebut dapat berupa gas, cairan,maupun partikel yang mengandung senyawa organik maupun anorganik.
Simpul 2 : Media lingkungan (air, tanah, udara, biota)
Emisi dari simpul 1 dibuang ke lingkungan, kemudian menyebar secara luasdi lingkungan sesuai dengan kondisi media transportasi limbah. Bila melaluiudara, maka sebarannya tergantung dari arah angin dominan dan dapatmenjangkau wilayah yang cukup luas. Bila melalui air maka dapat menyebar sesuai dengan arah aliran yang sebarannya dapat sangat jauh. Komponen lainyang ikut menyebarkan emisi tersebut adalah biota air yang ikut tercemar.

Simpul 3 : Pemajanan B3 ke manusia
Di lingkungan, manusia dapat menghirup udara yang tercemar, minum air yang tercemar, makan makanan yang terkontaminasi dan dapat pulakemasukan B3 melalui kulit. Pada umumnya titik pemajanan B3 kedalamtubuh manusia melalui pernafasan, oral (mulut) dan kulit.
Simpul 4 : Dampak Kesehatan yang timbul
Akibat kontak dengan B3 atau terpajan oleh pencemar melalui berbagai caraseperti pada simpul 3, maka dampak kesehatan yang timbul bervariasi dariringan, sedang, sampai berat bahkan sampai menimbulkan kematian,tergantung dari dosis dan waktu pemajanan. Jenis penyakit yang ditimbulkan, pada umumnya merupakan penyakit non infeksi antara lain : keracunan,kerusakan organ, kanker, hypertensi, asma bronchioli, pengaruh pada janinyang dapat mangakibatkan lahir cacat (cacat bawaan), kemunduran mental,gangguan pertumbuhan baik fisik maupun psikis, gangguan kecerdasan dll(Wijanto,___)Akibat yang ditimbulkan lebih jauh : biaya mahal, belum tentu berhasil untuk pemulihan kesehatan, generasi yang tidak produktif, kehidupan sosial yangtidak mapan bahkan depresi berkelanjutan.
2.3. Pengertian AMDAL dan ANDAL
Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) adalah telaah secara cermat danmendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan. Sedangkan,Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah hasil studi mengenaidampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,yangdiperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Selanjutnya AMDAL dirumuskansebagai suatu analisis mengenai dampak lingkungan dari suatu proyek yangmeliputi pekerjaan evaluais dan pendugaan dampak proyek dari bangunanya,

prosesnya maupun system dari proyek terhadaplingungan yang berlanjut kelingkungan hidup.Berdasarkan Amdal dan Andal yang ada, umumnya dilatarbelakangi olehisu-isu yang menjadi permasalahan dalam menanggapi keseimbangan lingkunganitu sendiri, diantaranya,:
1)Dampak perubahan bentang alam yang menyebabkan terjadinya gangguanestetika lingkungan.
2)Kemungkinan terjadinya penurunan kualitas udara akibat pengerukan dan penggalian oleh penggunaan alat berat yang menyebabkan penurunankesuburan tanah.
3)Dampak peningkatan erosi tanah terhadap penurunan kualitas ekosistem perairan sungai.
4)Gangguan satwa liar akibat hilangnya vegetasi penutup tanah.
5)Kemungkinan terjadinya air asam tambang yang menyebabkan gangguanterhadap ekosistem darat dan perairan.
6)Penuruan kualitas udara akibat pengoperasian alat-alat berat dan pengangkutan batubara yang menyebabkan penurunan kesehatan masyarakat.
7)Penurunan kualitas sungai yang pada gilirannya akan menimbulkan dampak sosial karena masyarakat setempat sangat tergantung pada keberadaan sungaitersebut.
2.4. Pengertian Batubara
Batubara merupakan salah satu tambang bahan bakar fosil yang dimilikiIndonesia yang kaya. Secara umum, batubara adalah batuan sedimen dalam tanahyang dapat terbakar, terbentuk dari endapan organic utamanya adalah sisa-sisatumbuhan dan terbentuk melalui proses pembatubaraan yang selama beribu-ributahun lamanya. Unsur utamanya adalah karbon (berwarna hitam pekat), hydrogen,nitrogen, sulfur dan oksigen serta tidak menutup kemungkinan memiliki zat-zattambahan yang kandungannya kecil. Batubara dalam tambang memiliki bijih yang sangat kasar dalam bentuk serbuk, pasir dan terkadang batuan yang cukuphingga besar. Artinya dalam pengelolaan yang baik dapat meminimalisir gangguan, baik gangguan kesehatan maupun lingkungan.
2.5. AMDAL Pertambangan
Kegiatan pertambangan yaitu suatu kegiatan untuk mengambil bahangalian berharga dari lapisan bumi, Selama kurun waktu 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah skala kegiatannya.Mekanisasi peralatan dan teknologi pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin besar dan ekstraksi kadar rendah pun menjadi ekonomissehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus digali. Inimenyebabkan kegiatan t
ambang menimbulkan dampak lingkungan yang besar dan penting. Dampak besar dan penting itulah yang selanjutnya dikaji didalamAMDAL.Kegiatan pertambangan selain menimbulkan dampak lingkungan, jugamenimbulkan dampak sosial kompleks. Oleh sebab itu, AMDAL suatu kegiatan pertambangan harus dapat menjawab dua tujuan pokok (World Bank, 1998),“(1).Memastikan bahwa biaya lingkungan, sosial dan kesehatan dipertimbangkandalam menentukan kelayakan ekonomi dan penentuan alternatif kegiatan yangakan dipilih. (2).Memastikan bahwa pengendalian, pengelolaan, pemantauan sertalangkah-langkah perlindungan telah terintegrasi di dalam desain danimplementasi proyek serta rencana penutupan tambang.”
2.6. Ruang Lingkup Kegiatan Pertambangan
Di dalam AMDAL akan dikaji dampak yang ditimbulkan dari sutaukegiatan pada setiap tahapan, tahap-tahapan tersebut seperti tahap pra konstruksi,konstruksi, operasi dan pasca operasi. Didalam pertambangan tahapan-tahapantersebut adalah:Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatansebagai berikut:

•Eksplorasi
•Ekstrasi
•Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi
•Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman
Untuk mengetahui kegiatan apa saja yang wajib untuk melakukan AMDALdapat dilihat pada Lampiran PERMEN LH NO 11 tahun 2006 tentang JenisRencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan AnalisisMengenai Dampak Lingkungan Hidup.
2.7.Dampak Penambangan Batu Bara Terhadap Kesehatan Masyarakat
Mekanisasi peralatan pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin membesar. Perkembangan teknologi pengolahanmenyebabkan ekstraksi bijih kadar rendah menjadi lebih ekonomis, sehinggasemakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Hal ini menyebabkankegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan yang sangat besar dan bersifat penting. US-EPA (1995) telah melakukan studi tentang pengaruhkegiatan pertambangan terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia pada 66 kegiatan pertambangan. Hasil studi memperlihatkan bahwa pencemaranair permukaan dan air tanah merupakan dampak lingkungan yang sering terjadiakibat kegiatan tersebut.Frekuensi terjadinya dampak lingkungan dari 66 kegiatan pertambangan.


Catatan: Tidak termasuk pencemaran oleh emisi gas buang yang keluar darialat pengendali pencemaran udara.United Nations Environment Programme (UNEP, 1999) menggolongkandampak-dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan sebagai berikut:
•Kerusakan habitat dan biodiversity pada lokasi pertambangan
•Perlindungan ekosistem/habitat/biodiversity di sekitar lokasi pertambangan.
•Perubahan landskap/gangguan visual/kehilangan penggunaan lahan
•Stabilisasi site dan rehabilitasi
•Limbah tambang dan pembuangan tailing
•Kecelakaan/ terjadinya longsoran fasilitas tailing
•Peralatan yang tidak digunakan , limbah padat, limbah rumah tangga
•Emisi Udara
•Debu
•Perubahan Iklim
•Konsumsi Energi
•Pelumpuran dan perubahan aliran sungai
•Buangan air limbah dan air asam tambang
•Perubahan air tanah dan kontaminasi
•Limbah B3 dan bahan kimia
•Pengelolaan bahan kimia, keamanan, dan pemaparan bahan kimia ditempat kerja
•Kebisingan
•Radiasi
•Keselamatan dan kesehatan kerja
•Toksisitas logam berat
•Peninggalan budaya dan situs arkeologi

Kesehatan masyarakat dan pemukiman di sekitar tambangPenambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang seriusseperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yangrubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim dikomunitas sekitar tambang. Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatanmasih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang,karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yangmasih melekat di tanah dan di air.1.Gangguan Kesehatan yang Dialami Pekerja TambangGangguan-gangguan kesehatan yang sering dialami oleh pekerja tambangdiantaranya :
a. Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam-logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkangangguan kesehatan sepanjang hidup mereka.
b. Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
c.Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkankerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapatmenimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
d.Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkanmasalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
e.jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapatmerusak penglihatan.
f. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapatmenyebabkan stres kepanasan.

Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausanyang sangat, dan jatuh pingsan.2.Gangguan Kesehatan yang Dialami Masyarakata.Udara yang tercemar Penyakit paru-paru hitam (black lung diseases) disebabkan oleh debu batu bara yang menyumbat paru-paru, menyebabkan masalah pernapasanyang sangat serius dan permanen. Penambang-penambang batu bara bawahtanah, anak-anak dan perempuan-perempuan yang bekerja memisahkan batudari batu bara, sering mengalami penyakit paru-paru hitam ini.Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas. Jumlah debuyang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
•napas pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah
•batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lender dari paru- paru)
•sakit leher
•kulit membiru dekat kuping atau bibir
•sakit dada
•tidak ada nafsu makan
•rasa lelah
b.Air yang tercemar

Pertambangan menggunakan air dalam jumlah yang banyak danmeninggalkan sejumlah besar limbah yang mencemari sumber-sumber air dan orang-orang yang bergantung pada pertambangan. Walaupun semuaoperasi tambang cenderung mencemari air, namun kebanyakan masalahyang paling besar datang dari kegiatan perusahaan-perusahaan besar. Air permukaan dan air tanah di lokasi-lokasi tambang dapat tercemar selama bertahun-tahun kemudian. Karena air habis digunakan, lahan dapatmengalami kekeringan dan tidak dapat digunakan untuk pertanian ataumenggembala ternak. Kerusakan jangka panjang akibat air yangterkontaminasi akan berakhir jauh lebih lama dibanding keuntunganekonomis jangka pendek yang diperoleh dari kegiatan pertambangan.
c. Lahan dan tanah menjadi rusak
Rusaknya tanah akibat kegiatan pertambangan dapat menyebabkantanah menjadi tidak subur sehingga tanaman menjadi sulit tumbuh didaerah tersebut. Hal ini dapat berdampak pada terjadinya kesulitan pangandan kelaparan.d.Masalah-masalah sosialPertambangan berdampak langsung pada kesehatan, yakni ketikaorang-orang bekerja dengan kondisi yang berbahaya dan terpapar oleh bahan-bahan kimia beracun. Di samping itu pertambangan juga berdampak pada kondisi kesehatan melalui masalah-masalah sosial yang dibawanya.Kota-kota dan perkampungan tambang terbentuk cepat, dengan sedikit atautanpa perencanaan. Hal ini biasanya menimbulkan banyak masalah. Oranglaki-laki berdatangan mencari pekerjaan di tambang, kaum perempuanyang membutuhkan penghasilan menjadi pekerja seks, dan kombinasi inidapat menjadi sumber yang dapat dengan cepat menyebarkan infeksiHIV/AIDS dan penyakit kelamin menular lainnya. Kondisi mendadak kayadan mendadak miskin yang dibawa oleh sektor pertambangan ini seringdiikuti oleh meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,

perlakukan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemilik tambangterhadap pekerja tambang dan perkelahian untuk memperebutkan hak atassumberdaya. Banyak warga yang terpaksa meninggalkan komunitasmereka karena alasan kekerasan atau karena merasa tidak mungkin lagi bisa hidup seperti saat sebelum tambang dibuka.
2.8. Penanganan Penambangan
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dandiwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (countryrock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam(landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surfacesubsidence).Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining),karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak.Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan(transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu.Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delaydetonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya.Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbunkembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungancekungan bekas penambanganyang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknyadapat diupayakan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikanatau tempat rekreasi.

















BAB III
PEMBAHASAN3
.
3.1 Deskripsi Tempat
PT. Kaltim Prima Coal merupakan perusahaan tambang batubara yangterletak di Kabupaten Kutai Timur yang didirikan dengan akta No 28 tanggal 8Maret 1982 dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman RI sesuaidengan Surat Keputusan No. Y.A.5/208/25 tanggal 16 Maret 1982 dan telahdiumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 20 Juli 1982 No 61Tambahan Nomor 967. Sejak awal beroperasi pada tahun 1992, KPC merupakan perusahaan modal asing (PMA) yang dimiliki oleh British PetroleumInternational Ltd(BP) dan Conzinc Rio Tinto of Australia Ltd. (Rio Tinto) dengan pembagian saham masing-masing 50%.
Berdasarkan Akta No. 9 tanggal 6 Agustus 2003 dan Bukti Pelaporan dariMenteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI No. C-UM 02 01.12927tertanggal 11 Agustus 2003, saham KPC dimiliki oleh BP dan Rio Tingo telahdialihkan kepada Kalimantan Coal Ltd. Dan Sengata Holding Ltd, dan yangselanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2005, sesuai dengan Akta Notaris No 3tanggal 18 Oktober 2005, PT. Bumi Resources Tbk telah mengakusisi sahamKalimantan Coal Ltd dan Sengata Holding Ltd. Berdasarkan akta notaris No 34tanggal 4 Mei 2007, pemegang saham PT Kaltim Prima Coal mengalihkan 30%sahamnya kepada Tata Power (Mauritius) Ltd.
Berdasarkan Perjanjian Kontrak Karya Pengusahaan PertambanganBatubara (PKP2B) yang ditandatangai pada tanggal 8 April 1982, pemerintahmemberikan izin kepada KPC untuk melaksanakan eksplorasi, produksi danmemasarkan batubara dari wilayah perjanjian sampai dengan tahun 2021.Wilayah perjanjian PKP2B ini mencakup daerah seluas 90.938 Ha di KabupatenKutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur.

3.2 Paradigma Kesehatan Lingkungan Proyek Batu-Bara.
Simpul 1 : Jenis dan skala kegiatan yang diduga menjadi sumberpencemar atau biasa disebut sebagai sumber emisi B3.
Dalam hal ini adalah sumber emisi yang berasal dari kegiatan pertambangan batu bara. Kegiatan pertambangan batu-bara yang menghasilkan sumber emisidiantaranya adalah:
1.Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian studi AMDALkarena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi pendahuluan yangdilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai kegiatan ini adalah pengamatan melalui udara, survey geofisika,studi sedimen di aliran sungai dan studi geokimia yang lain, pembangunan jalan akses, pembukaan lahan untuk lokasi test pengeboran, pembuatanlandasan pengeboran dan pembangunan anjungan pengeboran.
2.Ekstraksi dan Pembuangan Limbah Batuan
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan mineral diduniadilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanyadilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying, tergantung pada bentuk geometris tambang dan bahan yang digali.E
kstrasi bahan mineral dengan tambang terbuka sering menyebabkanterpotongnya puncak gunung dan menimbulkan lubang yang besar. Salahsatu teknik tambang terbuka adalah metode strip mining (tambang bidang).Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineraldiambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuanlimbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkanoleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan
untuk menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah.
3.Pembangunan infrastruktur jalan akses dan pembangkit energi
Kegiatan pembangunan infrastruktur meliputi pembuatan akses didalam daerah tambang, pembangunan fasilitas penunjang pertambangan,akomodasi tenaga kerja, pembangkit energi baik untuk kegiatan konstruksimaupun kegiatan operasi dan pembangunan pelabuhan. Termasuk dalamkegiatan ini adalah pembangunan sistem pengangkutan di kawasantambang (misalnya : crusher, ban berjalan, rel kereta, kabel gantung, sistem perpipaan atau konsentrat bijih).
Dampak lingkungan, sosial dan kesehatan yang ditimbulkan olehkegiatan ini dapat bersifat sangat penting dan dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.Letak dan lokasi tambang terhadap akses infrastruktur dan sumber energi.
2. Jumlah kegiatan konstruksi dan tenaga kerja yang diperlukan sertatingkat migrasi pendatang.
3. Letak kawasan konsensi terhadap kawasan lindung dan habitat alamiah,sumber air bersih dan badan air, pemukiman penduduk setempat dantanah yang digunakan oleh masyarakat adat.
4. Tingkat kerawanan kesehatan penduduk setempat dan pekerja terhadap penyakit menular seperti malaria, AIDS, schistosomiasis.
4. Pembangunan Pemukiman Karyawan Dan Base Camp Pekerja
Kebutuhan tenaga kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan seringkali tidak dapat dipenuhi dari penduduk setempat. Tenaga kerja trampil perlu didatangkan dari luar, dengandemikian diperlukan pembangunan infrastruktur yang sangat besar.Jika jumlah sumberdaya alam dan komponen-komponen lingkunganlainnya sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan

pendatang, sumberdaya alam akan mengalami degradasi secara cepat.Akibatnya akan terjadi konflik sosial karena persaingan pemanfaatansumber daya alam. Sebagai contoh, kegiatan pertambangan seringkalidikaitkan dengan kerusakan hutan, kontaminasi dan penurunan penyediaanair bersih, musnahnya hewan liar dan perdagangan hewan langka, serta penyebaran penyakit menular.
Simpul 2 : Media lingkungan
Media lingkungan yang ikut tercemar dikarenakan kegiatan pertambangan batu-bara. Emisi dari simpul 1 (proyek kegiatan pertambangan batu bara)yang dibuang ke lingkungan, kemudian menyebar secara luas di lingkungansesuai dengan kondisi media transportasi limbah. Emisi dari kegiatan tersebutmencemari air, udara dan tanah.

A.Air
Dari kegiatan proyek batu bara PT. Kaltim Prima Coal berdampak padakondisi air di daerah pertambangan tersebut, seperti :
1.Terjadinya perubahan bentang alam dan krisis air akibat penggalianyang luar biasa besar terhadap kerusakan bentang lahan dan kawasan air,sungai dan laut menjadi tercemar oleh limbah tambang tangkapan air sehingga kandungan air tanah menurun , musim kemarau, susah air danmusim hujan, terjadi banjir.
2. Air permukaan dan air tanah di lokasi-lokasi tambang dapat tercemar oleh logam berat kegiatan tambang batu-bara sehingga warga menjadikesulitan mendapatkan air.
3.Terjadinya air asam tambang.Drainase asam tambang terjadi ketika air dan udara bercampur dengansulfur dari lapisan bawah tanah (sulfida) untuk membentuk cairan asamyang melarutkan logam-logam berat dan limbah tambang beracun lainnya.
4.Dapat terjadi bencana banjir yang sangat berbahaya, dapatmenyebabkan rusak atau jebolnya bendungan penampung tailing sertainfrastruktur lainnya.

B.Udara
Dari kegiatan proyek batu bara PT. Kaltim Prima Coal berdampak padakondisi udara di daerah pertambangan tersebut, seperti :
1. Penambangan Batubara menyebabkan polusi udara, hal ini diakibatkandari adanya pembakaran batubara. Menghasilkan gas nitrogen oksidayang terlihat cokelat dan juga sebagai polusi yang membentuk “acid rain”(hujan Asam) dan “ground level ozone”, yaitu tipe lain dari polusi yangdapat membuat kotor udara. Selain itu debu-debu hasil pengangkatan batubara juga sangat berbahaya bagi kesehatan.
2.Polusi udara akibat dari flying ahses yang berbahaya bagi kesehatan penduduk dan menyebabkan infeksi saluran pernapasan.
3.Gas-gas yang terbentuk dari kegiatan batubara menghasilkan metan,karbon dioksida serta karbon monoksida, dan gas-gas lain yang akanterperangkap di celah-celah batuan yang ada di sekitar lapisan batubara.Yang dapat mencemari udara.
4.Gas-gas yang muncul di tambang dalam (underground) terbagi menjadi gas berbahaya (hazardous gas) dan gas mudah nyala (combustible gas). Gas berbahaya adalah gas yang dapat mempengaruhi kesehatan yang dapat menyebabkan kondisi fatal pada seseorang, sedangkan gas mudah nyala adalah gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran dan ledakan di dalam tambang.
5.Pada tambang dalam, gas berbahaya yang sering ditemukan adalahkarbon monoksida (CO), sedangkan yang dapat muncul tapi jarangditemui adalah hidrogen sulfida (H2S), sulfur dioksida (SO2), dan nitrogen dioksida (NO2).
6.Untuk gas mudah nyala pada tambang batubara, sebagian besar adalahgas metan (CH4). Metan adalah gas ringan dengan berat jenis 0,558, tidak berwarna, dan tidak berbau. Gas ini muncul secara alami di tambang batubara bawah tanah sebagai akibat terbukanya lapisan batubara dan batuan di sekitarnya oleh kegiatan penambangan. Dari segi keselamatan tambang, keberadaan metan harus selalu di kontrol terkait dengan sifatnya yang dapat meledak. Gas metan dapat terbakar dan meledak ketika kadarnya di udara sekitar 5-15 persen dengan ledakan paling hebat pada saat konsentrasinya 9,5 persen pada saat terdapat sumber api yangmemicunya.
C.Tanah
Tidak hanya air dan udara yang tercemar, tanah juga mengalami pencemaran akibat pertambangan batubara ini, yaitu:
  1. .Kondisi fisik, kimia dan biologis tanah menjadi buruk, seperti contohnya lapisan tanah tidak berprofil, terjadi bulk density (pemadatan), kekurangan unsur hara yang penting, pH rendah, pencemaran oleh logam-logam berat pada lahan bekas tambang, serta penurunan populasi mikroba tanah.
  2. Terdapatnya lubang-lubang besar yang tidak mungkin ditutup kembaliyang menyebabkan terjadinya kubangan air dengan kandungan asamyang sangat tinggi. Air kubangan tersebut mengadung zat kimia sepertiFe, Mn, SO4, Hg dan PB. Fe dan Mn dalam jumlah banyak bersifat racun bagi tanaman yang mengakibatkan tanaman tidak dapat berkembangdengan baik.
  3. SO4 berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah dan PH tanah, akibat pencemaran tanah tersebut maka tumbuhan yang ada diatasnya akan mati
  4. Terjadinya erosi dan sedimentasi.
  5. Terjadinya gerakan tanah atau longsoran

  • Simpul 3 : Pemajanan B3 ke manusia
Di lingkungan, manusia dapat menghirup udara yang tercemar, minum air yang tercemar, makan makanan yang terkontaminasi dan dapat pulakemasukan B3 melalui kulit yang bersal dari kegiatan pertambangan batu- bara. Pada umumnya titik pemajanan B3 kedalam tubuh manusia melalui pernafasan, oral (mulut) dan kulit.Pencemaran air, tanah dan udara akibat dari kegiatan pertambangan batu- bara ini masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan, oral dan kulit :
  1. .Untuk pencemaran udara yang penyebabnya dimulai dari pembakaranhutan untuk membuka lahan pertambangan, gas-gas yang terbentuk darikegiatan pertambangan batu bara sepeti metan, karbon dioksida, karbonmonoksida sampai gas –gas yang muncul di dalam tambang (gas berbahaya dan mudah menyala) masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan, terhirup oleh pekerja yang tidak menggunakan masker atauterhirup oleh masyarakat sekitar yang beresiko, umumnya adalahmasyarakat yang daerah bermukimnya paling dekat dengan lokasitambang.
  2. Untuk pencemaran tanah dan air dapat masuk ke dalam tubuh manusiamelalui oral (mulut). Tanah yang tercemar berakibat terhadap tercemarnyaair tanah dan permukaan serta ditambah dengan adanya air asam tambangmengakibatkan kualitas air menurun untuk dikonsumsi setiap harinya.Bahan berbahaya dan beracun yang terkandung didalamnya dapat terikutmasuk melalui makanan dan minuman.
  3. Debu, tumpahan bahan kimia, serpihan logam-logam berat, panggangan sinar matahari dan radiasi dapat memapar pekerja melaluikontak dengan kulit.
  • Simpul 4 : Dampak Kesehatan
Dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan batu baraterhadap kesehatan manusia. Akibat kontak dengan B3 atau terpajan oleh pencemar melalui berbagai cara seperti pada simpul 3, maka dampak kesehatan yang timbul bervariasi dari ringan, sedang, sampai berat bahkansampai menimbulkan kematian, tergantung dari dosis dan waktu pemajanan.
Pada pertambangan di PT. Indominco Mandiri yang mengalami paparandari kegiatan proyek batubara, diantaranya adalah :
  • Pekerja pada pertambangan batu-bara dan
  • Warga sekitar yang beresiko
Gangguan-gangguan kesehatan yang sering dialami oleh pekerja tambangdiantaranya :
g.Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam-logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguankesehatan sepanjang hidup mereka.
h.Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
i.Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkankerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkankehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya sepertigangrene, bisa mengakibatkan kematian.
j.Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkanmasalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
k.Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapatmerusak penglihatan.
l.Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukupdapat menyebabkan stres kepanasan. Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausanyang sangat, dan jatuh pingsan.
Selain pada tenaga kerja tambang, dampak kegiatan pertambangan juagdialami oleh warga sekitar yang beresiko, diantaranya adalah:
  1. .Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang seriusseperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galianyang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang. Bahkan dampak jangka panjangnya dapat mengancam kesehatan walaupun sudah berupa tempat-tempat bekas daerah tambang, karena orang-orang dapat terpapar limbahtambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air.
  2. Debu dari kegiatan tambang batubara dapat menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases). Di samping itu debu dari silikamenyebabkan silikosis (silicosis). Penderita penyakit paru-paru hitam atausilikosis memiliki resiko yang tinggi untuk mengidap penyakit lainnyaseperti: tuberkulosis (TBC), bronkitis kronis, penyakit jantung, kanker paru-paru, radang paru-paru, asma, rematik arthritis, lupus, radangrematik, dan sklerosis.
  3. Pencemaran air membuat orang, tanaman, ikan dan hewan-hewanmenjadi sakit.Bahkan asam sulfur Jika dicampur dengan air dan logam berat akanmembentuk drainaise asam tambang. Asam sulfur berbau seperti telur busuk. Kontak dengan asam sulfur akan menyebabkan kulit terbakar, butaatau bahkan kematian.
  4. Pertambangan juga berdampak pada kondisi kesehatan melaluimasalah-masalah sosial yang dibawanya. Kota-kota dan perkampungantambang terbentuk cepat, dengan sedikit atau tanpa perencanaan. Hal ini biasanya menimbulkan banyak masalah. Orang laki-laki berdatanganmencari pekerjaan di tambang, kaum perempuan yang membutuhkan penghasilan menjadi pekerja seks, dan kombinasi ini dapat menjadi sumber yang dapat dengan cepat menyebarkan infeksi HIV/AIDS dan penyakit kelamin menular lainnya.
3.3 Penanganan Kegiatan Pertambangan Batu-Bara
Sebelum disetujuinya pelaksanaan proyek pertambangan batu-bara, para pengusaha harus tunduk pada hukum yang berlaku :
  1. Hukum yang lebih tegas
    Untuk meminimalisasi dampak negative tersebut, maka menjadi kewajiban pemerintah unutk menegakkan hokum secara konsisten sehingga parakontraktor yang melaksanakan kegiatan penambangan batubara dapatmelaksanakan segala ketentuan hokum yang berlaku dalam bidang pertambangan sesuai dengan pasal 30 Undang-Undang No.11 tahun 1967tentang Pertambangan secara tegas, yaitu :“Apabila selesai melakukan penambangan dan galian pada suatu tempat pekerjaan, pemegang kuasa pertambangan yang bersangkutan diwajibkanmengembalikan tanah sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya penyakit atau bahaya lainnya”.
  2. Pengusaha pertambangan harus mematuhi rambu-rambu hukium yang berlaku mengenai pertambangan.
  3. Adanya pengawasan secara efektif dari aparat pemerintahArtinya tidak ada sikap ragu-ragu dari aparat pemerintah ketika melihat pelanggaran hukum.
  • Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yangditimbulkan oleh penambang batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan, untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu.
Pertama pendekatan teknologi, dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga akan mengurangi keruwetan masalaht ransportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan terhindar dari ruang udara yangkotor. Menggunakan masker debu (dust masker) agar meminimalkan risikoterpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
Kedua, pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungansehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakanlingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat perindukan nyamuk
(breeding place).
Ketiga, pendekatan administratif yang mengikat semua pihak dalamkegiatan pengusahaan penambangan batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law enforcement) dan keempat pendekatan edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memeliharakelestarian lingkungan. Selain itu perlu diupayakan kajian penelitian yanglebih mendalam.
Secara Teknis dapat dilakukan :
  • Reklamasi
Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menatakegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan,agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya, diantaranyaadalah :
1.Revegetasi
  • Perbaikan kondisi tanah meliputi: perbaikan ruang tubuh, pemberiantanah pucuk dan bahan organik serta pemupukan dasar dan pemberiankapur.
  • Secara ekologi, spesies tanaman lokal dapat beradaptasi dengan iklimsetempat tetapi tidak untuk kondisi tanah. Untuk itu diperlukan pemilihan spesies yang cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh, misalnya sengon, yang telah terbuktiadaptif untuk tambang.
  • Dengan penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro padalahan bekas tambang tersebut. Untuk menunjang keberhasilan dalammerestorasi lahan bekas tambang, maka dilakukan langkah-langkahseperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, dan penggunaan pupuk.
  • Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman padalahan bekas tambang, dapat ditentukan dari persentasi daya tumbuhnya, persentasi penutupan tajuknya, pertumbuhannya, perkembanganakarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi, dan fungsi sebagai filter alam
2.Penanganan Potensi Air Asam Tambang
  • Pencegahan pembentukan air asam tambang dengan melokalisir sebaranmineral sulfida sebagai bahan potensial pembentuk air asam danmenghindarkan agar tidak terpapar pada udara bebas. Sebaran sulfidaditutup dengan bahan impermeable antara lain lempung, serta dihindariterjadinya proses pelarutan, baik oleh air permukaan maupun air tanah.
  • Produksi air asam sulit untuk dihentikan sama sekali, akan tetapi dapatditangani untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Air asam diolah pada instalasi pengolah untuk menghasilkan keluaran air yang aman untuk dibuang ke dalam badan air. Penanganan dapatdilakukan dengan bahan penetral misalnya batu gamping, yaitu air asamdialirkan melewati bahan penetral untuk menurunkan tingkat keasaman.
3.Pengaturan Drainase
  • Drainase pada lingkungan pasca tambang dikelola secara seksama untuk menghindari efek pelarutan sulfida logam dan bencana banjir yangsangat berbahaya, dapat menyebabkan rusak atau jebolnya bendungan penampung tailing serta infrastruktur lainnya.
  • Kapasitas drainase harus memperhitungkan iklim jangka panjang, curahhujan maksimum, serta banjir besar yang biasa terjadi dalam kurunwaktu tertentu baik periode waktu jangka panjang maupun pendek.
  • Arah aliran yang tidak terhindarkan harus meleweti zona mengandungsulfida logam, perlu pelapisan pada badan alur drainase menggunakan bahan impermeabel. Hal ini untuk menghindarkan pelarutan sulfidalogam yang potensial menghasilkan air asam tambang.
4.Tataguna Lahan Pasca TambangPekembangan suatu wilayah, lahan pasca tambang dapat dipergunakanuntuk pengembangan pemukiman atau kota. Lahan bekas tambang bauksit sebagai salah satu contoh, telah diperuntukkan bagi pengembangan kota TanjungpinangUntuk para pekerja tambang yang memiliki resiko paling besar terpapar,secara khusus dapat dilakukan :

  • Untuk pencemaran udara :
1. Pengusaha tambang harus menyediakan peralatan untuk mengurangidebu di lokasi tambang. Pompakan udara segar ke dalam lubang tambang bawah tanah. Tambang-tambang harus memiliki beberapa saluran udarayang terbuka ke permukaan tanah. Pompa udara dan kipas angin dapatmengalirkan udara segar masuk ke dalam dan mengeluarkan debutambang dan udara kotor ke luar.
2. Sediakan kran percikan air untuk mengendapkan debu agar tidak beterbangan. Simpan air dalam tangki yang tinggi, dan pompa atau biarkan mengalir ke lubang-lubang dan lorong-lorong tambang melalui pipa-pipa dengan lubang kecil atau seukuran pancuran mandi. “Air asam”yang tidak dapat diminum dapat digunakan untuk keperluan ini. Tetapi perlu diingat bahwa penambang-penambang juga perlu banyak air minum.
3. Sediakan peralatan pemotong dan penggiling yang dilengkapi dengansemprotan air untuk mengendapkan debu.
4. Pengusaha tambang harus menyediakan bahan dan alat untuk melindungi para penambang dari debu tambang, seperti :
  • Menyediakan batuan kapur dan selimut-selimut untuk menutup daerahyang akan diledakkan.
  • Menyediakan masker-masker yang tepat dan pastikan peralatan tersebutdiperiksa dan dibersihkan secara teratur .
  • Para penambang memerlukan tempat untuk mengganti baju mereka yang berdebu dan tempat untuk mandi sebelum meninggalkan lokasitambang, serta tempat lainnya untuk menyimpan pakaian bersih.Pengusaha tambang juga harus bertanggung jawab untuk mencari caraagar debu tambang tidak menyebar ke komunitas-komunitas di sekitar tambang.
5.Para penambang dapat mengurangi jumlah debu tambang yang merekahirup dengan cara :
  • Basahi dulu permukaan yang akan digali atau dibor untuk menghindaridebu beterbangan.
  • Tebarkan batu kapur gerus untuk menghindari silika atau debu tambang beterbangan di udara.
  • Tutup daerah yang akan diledakkan dan digiling dengan selimut basahatau terpal untuk mengendapkan debu. Sesudah diledakkan ataudigiling, semprot lokasi itu dengan air.
  • Setelah diledakkan, biarkan debu tambang mengendap dulu sebelummasuk ke areal tambang.
  • Kenakan pakaian dan peralatan pelindung. Masker yang terbaik bagi penambang terbuat dari karet respirator yang terpasang ketat di mukadan berisi saringan (filter) yang dapat menyaring debu dari jenistambang yang Anda kerjakan. Penambang harus diberi pelatihan caramemilih masker, menggunakannya dan memeliharanya. Jika masker debu tidak tersedia, gunakan kain basah di sekitar mulut dan hidungAnda, dan cuci kain setiap hari. Kacamata atau goggles (alat pelindungmata) akan melindungi mata Anda (untuk informasi lanjut tentang peralatan pelindung.
  • Cuci tangan dan muka sebelum makan, minum, atau merokok, danselama bekerja serta setelah selesai bekerja.
  • Cuci peralatan sesering mungkin. Jangan menepuk tas-tas yangdiselimuti debu, hal ini akan membuat debu menjadi tersebar di udara,lebih baik dicuci saja. Jika harus ditepuk, perhatikan arah angin agar debu menjauhi Anda. Tas kain dapat menangkap banyak debu, gunakantas plastik jika mungkin.
6.Untuk menghindari debu tambang masuk ke dalam rumah warga pemukiman sekitar tambang :
  • Bersihkan lantai dengan kain pel basah untuk membersihkan debu.Menyapu lantai akan menyebabkan debu beterbangan.
  • Jika di luar banyak debu, tutuplah pintu dan jendela rumah. Jika rumahtidak ada pintu atau jendela yang dapat ditutup, gantungkan kain penutup atau daun pisang yang lebar di pintu dan jendela.

    >Untuk pencemaran air :
1.Kebocoran pada kolam penampungan limbah adalah salah satu dari beberapa perkiraan penyebab utama pencemaran air dari pertambangan.Maka untuk mencegah terjadinya pencemaran air, kolam penampunganlimbah harus:
  • Dibangun jauh dari sumber-sumber air atau saluran pembuangan daerah-daerah aliran sungai.
  • Dilapisi untuk menghindari rembesan ke air tanah.
  • Dibangun sesuai dengan standar internasional yang terbaik.
  • Diawasi untuk menghindari kebocoran atau rembesan dan tumpah.
  • Jika operasi tambang selesai, kolam penampungan limbah harus ditutupdan limbah beracun dikosongkan.

    >Kontribusi yang telah dilakukan oleh PT. Kaltim Prima Coal adalah :
  1. Kaltim Prima Coal (KPC) mengalokasikan dana US$5 juta setiap tahun bagiaksi corporate social responsibility (CSR) yang berbentuk tujuh programuntuk masyarakat sekitar lokasi usahanya. CSR (Corporate SocialResponsibility) merupakan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
  2. Dari alokasi dana tadi diatas PT. Kaltim Prima Coal mengelompokkan program pengembangan masyarakat ke dalam tujuh bidang, yaitu pengembangan agribisnis, kesehatan dan sanitasi, pendidikan dan pelatihan, pembangunan infrastruktur, pengembangan usaha kecil dan menengah(UKM), pelestarian alam dan budaya, serta penguatan kapasitas masyarat dan pemerintah. Program-program pemberdayaan masyarakat PT KPC tersebutdiarahkan kepada pengembangan sumber daya alam (SDA) yang terbarukanserta diselaraskan dengan program pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
  3. Untuk program agribisnis, KPC membangun 300 hektare untuk penanamankakao. Masyarakat setempat diberikan bibit, pupuk sampai kepada pelatihanmengenai penanaman itu.
  4. Untuk program agribisnis ini juga dibuatkan kolam udang untuk masyarakatdi Desa Muara Bengalon.
  5. Program agribisnis lainnya adalah membangun perkebunan pisang dan peternakan ayam di Kampung Kabo.
  6. KPC juga memberikan kredit mikro kepada masyarakat Bengalon dengantotal peminjam tak kurang dari 700 orang.
  7. Pembangunan infrastruktur telah dilakukan program irigasi di Desa Sepaso,dan pembangunan jalan.
  8. Masyarakat setempat juga dimanjakan dengan fasilitas olah raga berupa pembuatan lapangan sepakbola.Sampai saat ini program CSR yang telah dijalankan oleh PT. KaltimPrima Coal belum sepenuhnya efektif, karena secara keseluruhan masih terdapat beberapa variable dibawah rata-rata kesenjangan. Ini mengidikasikan bahwamasyarakat sebagai penerima manfaat masih belum puas dengan kinerja program CSR yang telah dijalankan pihak PT. Kaltim Prima Coal, sehinggakinerja program CSR harus lebih ditingkatkan lagi.

BAB IV
PENUTUP
5.1Kesimpulan
  1. PT. Kaltim Prima Coal merupakan perusahaan tambang batubara yang terletak di Kabupaten Kutai Timur yang didirikan dengan akta No 28 tanggal 8 Maret1982. KPC merupakan perusahaan modal asing (PMA) yang dimiliki olehBritish Petroleum International Ltd(BP) dan Conzinc Rio Tinto of AustraliaLtd. (Rio Tinto) dengan pembagian saham masing-masing 50% dengan luas90.938 Ha.
  2. Paradigma kesehatan lingkungan daerah pertambangan PT. Kaltim PrimaCoal adalah simpul 1, simpul 2, simpul 3 dan simpul 4.
  3. Penanganan dampak dan akibat dari kegiatan pertambangan batu-baradilakukan secara umum dan khusus oleh PT. kaltim Prima Coal.
5.2 Saran
Sebaiknya para pengusaha pertambangan batu bara lebih memperhatikan danmenganalisis dampak lingkungan akibat adanya kegiatan pertambangan.



DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2009. Potensi Bahaya Tambang Batubara Bawah Tanah .http://www.kamusilmiah.com Tanggal akses 07 Mei 2010.

Bilad, M. Roil . 2010.Dampak Lingkungan Penggunaan Batubara Sebagai Bahan Bakar Pengomprongan Tembakau Virginia.http://www.sasak.org. Tanggalakses 07 Mei 2010.

Dwi.2009.Analisa CSR pada PT. Kaltim Prima Coal.(http://fotodeka.wordpress.com/, 7 Mei 2010)

Fiyanto, Arif. 2008.Pembangunan PLTU 10.000 MW : Solusi Keliru Pemerintahdalam Mengatasi Krisis Listrik.http://mentarikalahari.wordpress.com.Tanggal akses 07 Mei 2010.

Hendry. 2009.Bahan Galian Batubara. http://mangkutak.wordpress.com Tanggalakses 07 Mei 2010.

Nugroho, Sudarmanto Budi. 2009. Pengaruh Kegiatan Penambangan BatubaraTerhadap Kualitas Udara A mbien.http://docs.google.comTanggal akses 07Mei 2010.

Uliyah, Luluk. 2010.Awas, Pertambangan Batubara Sumber Krisis Air KalimantanTerkini. http://borneo2020.org. Tanggal akses 07 Mei 2010.

Wijanto, Sigit.___.LIMBAH B3 DAN KESEHATAN.(http://limbah.pdf.com, 7 Mei2010)

2 komentar:

  1. SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259

    BalasHapus